Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polri: Badge Awards untuk Pelapor Tindak Pidana di Medsos Masih Wacana

Andika Pratama - Kamis, 18 Maret 2021

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri akan memberikan lencana bagi masyarakat yang aktif berpartisipasi melaporkan tindak pidana di media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan program tersebut masih dalam perencanaan.

Baca Juga

Polisi Siber Harus Ditopang UU ITE yang Lebih Demokratis

“Masih akan diukur nominasi apa yang akan diberikan kepada seseorang," ujar dia kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (17/3).

Dalam perencanaan ini juga membahas kualitas dan kuantitas pihak pelapor.

Ramadhan melanjutkan, Badge Awards adalah penghargaan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim kepada masyarakat yang membantu tugas kepolisian di dunia maya.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Publik dapat mengadukan dugaan tindak pidana siber langsung ke markas polisi atau secara daring.

“Ini belum final, tapi memang sudah dalam tahap perencanaan," sambung dia.

Sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menegur 89 pemilik akun medsos yang melanggar UU ITE.

Mereka membuat konten yang berisi ujaran kebencian hingga hoaks. Tindakan yang dilakukan Polri masih sebatas peringatan dan teguran. (Knu)

Baca Juga

ICJR Temukan Dugaan UU ITE Sasar Kebebasan Berekspresi

Baca Artikel Asli