MerahPutih.com - Satlantas Polresta Surakarta, Jawa Tengah, menutup enam ruas jalan utama kawasan Sentra Bisnis Distrik (CBD).
Penutupan jalan tersebut dilakukan seiring dengan masih tingginya mobilitas warga di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, keenam jalan yang ditutup tersebut, yakni Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Pierre Tendean, Jalan Dr Radjiman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Slamet Riyadi. Untuk lima jalan di awal tersebut, penutupannya dimulai jam 07.00 WIB sampai 21.00 WIB.
"Khusus Jalan Slamet Riyadi ditutup mulai hari Jumat pukul 16.00 WIB sampai Minggu 24.00 WIB non stop," ujar Adhytia, Kamis (8/7).
Ia mengatakan titik penyekatan di Jalan Slamet Riyadi dimulai dari Simpang empat Gendengan hingga Bundaran Gladag (patung Slamet Riyadi). Kemudian untuk persimpangan jalan juga dilakukan penutupan sehingga kendaraan yang akan melintas harus memutar.
"Kami juga menutup ruas jalan pendamping. Jalan itu di antaranya jalan Urip Sumoharjo dari simpang empat panggung hingga utara Pasar Gede Solo," kata dia.
Kemudian ruas jalan Gatot Subroto yang ditutup, kata dia, mulai dari Simpang empat Sraten hingga simpang empat Ngarsopuro. Sedangkan ruas jalan yang ditutup adalah ruas jalan Yos Sudarso, mulai dari Simpang empat Gemblegan hingga simpang empat Nonongan.
"Ruas jalan yang terakhir adalah ruas jalan Piere Tendean mulai dari utara jembatan keris tirtonadi hingga simpang tujuh palang Joglo," tutur dia.
Diakuinya, penutupan ruas jalan tersebut dilakukan seiring dengan masih tingginya mobilitas warga beraktivitas di tengah PPKM Darurat. Ia berharap dengan penutupan ini bisa lebih menekan aktivitas warga.
"Jadi pola masyarakat di jalan masih tinggi, kemudian toko non-esensial yang masih nekat buka. Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama berkorban untuk benar-benar menekan angka kasus corona," ucap dia.
Ia menambahkan untuk kendaraan yang diperbolehkan melintas antara lain kendaran emergency seperti armada damkar dan ambulance, iring-iringan jenazah, armada milik TNI-Polri. Kemudian kendaraan Satgas Penanganan COVID-19 dan Kendaraan Satgas PPMK Darurat. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
DPKPP Solo Makamkan 580 Jenazah dengan Prokotol Kesehatan COVID-19