Polresta Bandung Ringkus Pengeroyok Ricko Andrean

Selasa, 01 Agustus 2017 - Yohannes Abimanyu

MerahPutih.com - Polrestabes Bandung berhasil menangkap lima orang pelaku pengeroyokan Ricko Andrean Maulana, 22, hingga meninggal dunia. Pelaku ditangkap di daerah Ciparay, Bandung pada Minggu (30/7).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku pengeroyokan Ricko.

"Ya kami sudah menangkap kelima pelaku penyerangan Ricko," kata Yusri saat dihubungi merahputih.com melalui sambungan telp, Jakarta, Selasa (1/8).

Kelima pelaku yang ditangkap yakni Wugi Fahrul Rojak Bin Nuron (19), buruh, Ciparay, Kabupaten Bandung, Aldi K. Hildan F, (17) pelajar, Purwasari Kabupaten Karawang, Galih Raka F (19) pelajar, Purwasari, Kabupaten Karawang, Egis Meigi (23) tunakarya, Sukabumi, dan Salam (26) dagang.

Yusri menjelaskan modus Pelaku bersama teman-temannya melakukan pemukulan terhadap korban.

"Saat ini proses penyelidikan ditangani pihak Polrestabes Bandung," tuturnya.

Dalam akun Facebooknya, Wugi bahkan menulis kata-kata yang mengandung ujaran kebencian disertakan foto sepatu berwarna birunya yang digunakan untuk menginjak bagian dada Ricko yang dikeroyok di tribun utara lantai 3 Stadion GBLA.

Kelima pelaku terancam UU ITE karena menyebar kebencian melalui sosial media, mereka adalah Galih, Aldi, Egis, dan Salam. (*)


Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan