Polres Jakarta Utara Belum Putuskan Siapa Pencuri Mobil Mirip Limbad

Senin, 05 Oktober 2015 - Raden Yusuf Nayamenggala

MerahPutih Artis - Pesulap kondang Master Limbad dan rekannya Linda memenuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Utara atas tuduhan pencurian sebuah mobil di salah satu apartemen di Kelapa Gading.

Kombespol Susetio Cahyono mengatakan pada pemanggilan tersebut mengatakan Limbad sangat kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik.

"Pemeriksaan berjalan 70 persen baik saudari L dan saudara L berdua sangat kooperatif. Mereka didampingi penasehat hukum," katanya, Senin (5/10).

Namun, Setio melanjutkan, meskipun pemeriksaan telah berjalan 70 persen. Pihak kepolisian belum bisa menetapkan siapa yang jadi tersangka.

"Kita belum tau siapa berbuat apa dan pertanggung jawabannya apa," jelasnya.

Sebelumnya, Limbad dituduh mencuri mobil Honda Jazz silver E1717PD milik Ibrahim, di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (24/9) lalu.

Setio menjelaskan, kasus pencurian mobil yang dilakukan seseorang mirip Limbad terkena pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

"Ada barang yg berpindah, tentunya 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun," tandasnya. (yni)

Baca juga: 

  1. Limbad Unjuk Gigi di Depan Space Cowboy dan Lizardman
  2. Magician Lizardman Nyatakan Atraksi Limbad Bohong
  3. Limbad Disepelekan Magician Internasional Lizardman

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan