Polisi Tunggu Respon Kejati DKI Soal Berkas Kasus Narkoba Nunung Cs
Kamis, 08 Agustus 2019 -
Merahputih.com - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus narkotika yang menjerat Nunung serta suami dan tiga tersangka penyuplai narkoba jenis sabu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejati DKI itu tersangka NN, JJ, TB, IP dan E secara bersamaan," ucap Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/8).
Baca Juga: Nunung dapat Perlakuan Beda dari BNN DKI, Ini Alasannya!
Hingga kini, polisi mengaku belum dapat jawaban balik dari Kejati DKI soal apakah berkas sudah rampung atau belum. Sehingga, ketiganya belum bisa diserahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menambahkan jika sudah rampung maka segera ketiganya dilimpahkan untuk diseret ke meja hijau. Jika berkas dinyatakan belum rampung maka pihaknya siap memperbaikinya.
"Kita masih menunggu evaluasi berkas perkara oleh jaksa. Sampai sekarang kita belum dapatkan, apa sudah lengkap atau belum," kata Argo.
Baca Juga: Begini Cara Nunung Beli Sabu dari Jaringan Lapas Bogor
Nunung diciduk di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019, sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat ditangkap polisi. Dia diamankan bersama suaminya, July Iyan Sambiran.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dulu menangkap pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba. (Knu)