Polisi Tangkap Warga Negara China Penipu Lowongan Kerja Ke WNI

Jumat, 28 Juni 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Warga negara China berinisial SZ yang ditangkap di Abu Dhabi, melakukan tindak kejahatan penipuan secara daring dengan korban ratusan warga negara Indonesia yang dijanjikan pekerjaan.

"Korban kurang lebih 800 orang, diiming-iming lowongan pekerjaan, hingga merugi ratusan miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni di Jakarta, Jumat (28/6).

Dani belum merinci lowong pekerjaan di mana dijanjikan pelaku kepada para korbannya, dan bagaimana cara pelaku menipu korban.

Selain penipuan daring, tersangka SZ juga diduga terlibat jaringan internasional dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga:

Enyk Tersangka TTPO Ferien Job Buronan Polri Tertangkap di Italia

"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus 'like' atau 'subscribe' suatu konten," ujarnya.

Penyidik fokus memeriksa tersangka yang sempat menjadi buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri, hingga akhirnya ditangkap oleh Interpol di Abu Dhabi pekan lalu.

Tersangka SZ dipulangkan ke Indonesia, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (27/6), selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Penangkapan terhadap SZ merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya.
Penyidik, sedang mendalami tersangka lainnya yang terlibat jaringan internasional penipuan daring dan TPPO itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan