Polisi Tangkap Dua ASN di Jakbar Terkait Narkoba
Kamis, 25 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Polisi mengamankan 11 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dua di antaranya oknum ASN.
"Mengamankan ada 11 orang di Polres Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (24/6).
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Artis Jerry Lawalata sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi sedikitnya 20 butir.
Namun, hasil tes urine kepada semuanya negatif narkotika. Meski begitu, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan polisi.
"Ada barang bukti yang ditemukan di situ, ekstasi 20 butir. Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan oleh Narkoba Polres dan Narkoba Polda Metro Jaya. Tadi malam kita gelar untuk ini masih berjalan terus, masih ada empat kali 24 jam, sabar saja dulu, penyidik masih memeriksa," katanya lagi.
Baca Juga:
Kedua oknum ASN adalah AP dan T. Mereka diamankan pada Minggu 21 Juni 2020 lalu oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Iya sekarang masih kita dalami kasusnya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan. (Knu)
Baca Juga: