Polisi Tangkap Dalang Kericuhan di Yahukimo Papua

Minggu, 10 Oktober 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap dalang atau pelaku utama penyerangan dan kerusuhan suku Yali di Yahukimo, Papua. Tersangka penyerangan tersebut yakni Morume Keya Busup.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. Mourome ditangkap pada Sabtu (9/10) dini hari waktu setempat.

Baca Juga

BPIP Sebut Aksi Brutal KKB Terhadap Nakes di Papua Sangat Melukai Bangsa

“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 Wit, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (9/10).

Polisi juga berhasil menangkap orang lain atas nama Beto Ordias. Saat ini, kedua tersangka sudah dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” kata Argo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.

Argo menjelaskan, tersangka Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10).

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.

Baca Juga

Kapolri Janjikan Kenaikan Pangkat Anggota Brimob Tertembak KKB

Sebelumnya usai peristiwa penyerangan tersebut, pihak Kepolisian langsung mengamankan sebanyak 52 orang terduga pelaku penyerangan.

Saat ini, 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan