Polisi Tak Temukan Racun di Tubuh Wabup Sangihe yang Meninggal di Pesawat

Senin, 14 Juni 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polri telah selesai melakukan autopsi terhadap jenazah Wakil Bupati Sangihe Sulawesi Utara, Helmud Hontong. Helmud meninggal saat berada di pesawat dalam penerbangan Denpasar-Ujungpandang pekan lalu. Autopsi ini sendiri telah dilakukan pada Senin (14/6) pukul 05.30 WITA-09.00 WITA.

"Pada saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya racun," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules A Abast saat dihubungi, Senin (14/6).

Baca Juga:

Sebelum Naik Pesawat di Bandara Soetta, Lion Air Minta Penumpang Rapid Test

Sementara ini, Helmud dipastikan meninggal karena komplikasi. "Dokter tidak menjelaskan ke sana (dugaan jantung)," tutupnya.

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Helmud Hontong tutup usia saat berada di pesawat dalam penerbangan Denpasar-Ujungpandang.

Pesawat Lion Air. (Facebook/Lion Air Group)
Pesawat Lion Air. (Facebook/Lion Air Group)

Pejabat Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sangihe, Maya Budiman mengatakan, informasi yang diperoleh bahwa Helmud Hontong menumpang pesawat dengan nomor penerbangan JT 740 menempati Seat: 25E ditemani Harmen Kontu selaku ajudan yang duduk di seat 25F.

"Pukul 16.17 WITA saat di bandara Hasanudin Makassar, dokter dan perawat segera naik ke pesawat untuk mengecek kondisi Bapak Helmud yang sudah tidak sadarkan diri," kata dia, Rabu (9/6).

Setelah melakukan pemeriksaan, dokter menyatakan Helmud Hontong telah meninggal dunia.

"Jenazah saat ini sementara berada di tempat pemulasaran jenazah CV Daya Mitra Husada dipersiapkan untuk diterbangkan ke Manado terus ke Tahuna pada hari Kamis 10 Juni," katanya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan