Polisi Selidiki Motif Penganiayaan Terhadap KH Umar Basri

Minggu, 28 Januari 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan polisi masih menyelidiki motif penganiayaan yang dilakukan tersangka A (50) terhadap Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Santiong, KH Umar Basri.

Menurut Agung, tersangka yang ditangkap di Mushola Al-Fadhulah, Margahayu, Cicalengka saat ini telah diamankan di Mapolda Jawa Barat.

"Motif tersangka melakukan penganiayaan masih kita selidiki," kata Agung dalam press release di halaman Mapolresta Cirebon, Minggu (28/1) malam.

Menurut mantan Kakorlantas Mabes Polri ini, tersangka menganiaya korban ketika korban yang akrab disapa Ceng Emon sedang berzikir setelah selesai sholat subuh di Masjid Al-Hidayah.

Lanjutnya, korban mengalami luka serius dibagian wajah sedangkan dari hasil pemeriksaan tersangka terdapat luka memar dibagian tangannya.

"Tersangka setelah kita periksa awal tersapat luka memar dibagian tangan," kata Agung.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolda Jawa Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita ini laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca artikel terkait dalam: Pelaku Penganiayaan KH Emon Umar Ditangkap di Mushola

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan