Polisi Sebut Pelaku Kerusuhan dari Luar Jakarta
Rabu, 25 September 2019 -
MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan UU KPK yang dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI yang berakhir ricuh diduga adanya oknum-oknum provokator yang memanfaatkan situasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya penangkapan beberapa orang provokator yang terlibat dalam aksi tersebut.
Baca Juga
Serangkaian Aksi Mahasiswa Jadi Alarm Peringatan Bagi Jokowi
Menurutnya, hal itu menjadi kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan merusak sejumlah fasilitas negara seperti pengrusakan dan pembakaran pos Lalu lintas yang berada di bawah kolong tol Slipi Jakarta Barat.

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengrusakan dan pembakaran pos lantas Slipi. Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih dibawah umur," kata Hengky dalam keterangan persnya, Rabu (25/9).
Hengki menjelaskan, selain pelaku yang diamankan, beberapa barang bukti berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan berhasil disita.
Baca Juga
Pihaknya masih terus mendalami pola yang digunakan para pelaku yang berhasil diamankan hampir mirip dengan kejadian saat aksi 22 Mei yang lalu.
"Kami mencurigai aksi anarkis tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," jelasnya.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya masih terus berusaha mendalami pola yang digunakan para pelaku. Sebab, aksi yang terjadi hari ini diduga menggunakan pola yang sama saat aksi 22 Mei yang lalu
Baca Juga
"Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar daerah atau luar Jakarta, ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami," tandasnya. (Knu)