Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Pondok Aren

Selasa, 08 September 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Megapolitan-Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pembantu rumah tangga di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (6/9). Kedua pelaku ditangkap saat beristirahat di rumah kontrakannya. 

Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Audie Latuheru mengatakan pelaku berjumlah dua  orang, yaitu YH (38) dan ED (25).

"Kedua pelaku ditangkap polisi saat berada di rumah kontrakan di bilangan Pondok Aren, Tangsel," kata Audie kepada awak media, di Mapolres Jaksel, Selasa (8/9).

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menyekap korban dan menguras harta rampokan.

"Alat yang digunakan untuk menyekap korban berupa lakban, kain kerudung, ikat pinggang dan karet ban," sambung Audie. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan  pelaku, polisi akan menjerat meraka  dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara. (fdi)

Baca Juga: 

Jauhi Narkoba, Kapolres Tangsel Sambangi Sekolah

Hati-Hati, Perampokan Bisa Terjadi di Lift

Jelang Lebaran Pencurian Marak

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan