Polisi Ringkus 15 WNA Asal Taiwan
Jumat, 04 Desember 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Polres Sleman, DI Yogyakarta menangkap 15 WNA asal Taiwan. Mereka ditangkap petugas dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah kontrakan di Ngemplak, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (3/12).
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen menyatakan mereka diduga pelaku kejahatan cyber crime.
"Diduga, mereka sindikat kejahatan berbasis teknologi informasi. Mereka mencari korban asal Taiwan, tapi beraksinya dari Sleman," ujarnya saat gelar perkara di Polres Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (4/12).
Faried menambahkan, umumnya modus mereka berupa penipuan online yakni dengan mencari korban senegaranya, lalu dijadikan korban pemerasan. "Saat ini kami masih dalami kasusnya," kata Faried.
Ia menyatakan pihak bekerja sama dengan instansi keimigrasian karena ke-15 yang ditangkap tak lancar berbahasa Inggris maupun Indonesia.
Sebelumnya, Kepolisian berhasil mencokok 15 WNA di rumah kontrakannya, di Jalan Kaliurang KM 16, Ngemplak, Sleman. Para WNA tersebut diduga merupakan pelaku kejahatan cyber crime internasional. Polisi berhasil mengamankan barang bukti ratusan uang yuan China dan rupiah, simcard, router wifi, dan CPU.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga mengenai penghuni salah satu rumah yang mencurigakan. Pasalnya, WNA penghuni rumah kontrakan tersebut tidak mampu berbahasa Indonesia maupun bahasa Taiwan. Bahkan, keberadaan mereka tanpa pemandu serta tidak bersosialisasi sejak menempati rumah pada Mei 2015. (fre)
BACA JUGA: