Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Perusakan Mobil yang Dilakukan Ojek Online

Zaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 01 Maret 2018

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat terus menyelidiki kasus dugaan pengerusakan mobil Nisaan Xtrail warna putih bernomor polisi B 233 PB oleh sejumlah driver ojek online di Underpass, pada Senin (28/2) malam kemarin.

Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Lanjut dia, saksi yang dimintai keterangan yakni dari pengemudi mobil dan masyarakat.

"Kita sudah periksa tiga orang saksi tadi siang. Tiga orang itu dari pengemudi mobil dan masyarakat," kata Suyatno saat dihubungi merahputih.com, Kamis (1/3).

Namun demikian, mantan Kapolsek Tebet ini berkata, pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa pelaku pengerusakan mobil korban. Sebab, saat kini pihaknya masih menyelidiki secara rinci agar tidak ada kesalahan dalam pengungkapan dan penetapan tersangka.

"Baru tahap awal, sekarang anggota masih bekerja untuk menemukan kronologis seperti apa, pelakunya siapa dan lainnya," pungkasnya

Seperti diketahui, dalam video yang tersebar di media sosial menunjukkan adanya pengrusakan mobil oleh oknum ojol di sekitar underpass Senen.

Diduga sebelum kejadian, Korban membuat emosi para driver itu karena melontarkan kata-kata kasar. Saat itu, korban merasa terganggu dengan iringan para driver yang saat itu tengah mengantarkan jenazah rekannya.

Korban juga diduga menyerempet sejumlah ojol saat melarikan diri. Usai diamuk, korban meninggalkan mobilnya yang tertahan kemacetan dan membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. (Asp)

Baca juga berita terkait di: Para Driver Yang Rusak X-Trail di Terowongan Senen Dilaporkan ke Polisi

Baca Artikel Asli