Polisi Masih Selidiki Identitas Pelaku Bisnis Aborsi Online
Sabtu, 23 Mei 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhamad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menentukan pasal terkait kasus publikasi obat kuat dan aborsi melalui twitter.
"Saat ini kami belum bisa menentukan pelaku yang mengunggah beredarnya obat kuat serta melakukan aborsi melalui akun twitter ke dalam jeratan pasal," ujar mantan Kapolres Jakarta Utara tersebut di kantor kerjanya, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5).
Iqbal menuturkan, hal tersebut karena pihak polda belum bisa menentukan apakah sang pengunggah merupakan pengguna atau penjual. Jika benar dirinya adalah pelaku penjualan obat kuat ilegal, maka Polda akan menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak polda belum bisa menuturkan banyak hal karena kasus ini masih diusut oleh tim Cyber Crime Polda. (gms)
BACA JUGA:
Polisi Selidiki Akun Penjual Obat Aborsi
Heboh, Bisnis Aborsi 'Online' di Twitter
Nicki Minaj Trauma Dengan Aborsi