Polisi Masih Selidiki Identitas Pelaku Bisnis Aborsi Online


MerahPutih Megapolitan - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhamad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menentukan pasal terkait kasus publikasi obat kuat dan aborsi melalui twitter.
"Saat ini kami belum bisa menentukan pelaku yang mengunggah beredarnya obat kuat serta melakukan aborsi melalui akun twitter ke dalam jeratan pasal," ujar mantan Kapolres Jakarta Utara tersebut di kantor kerjanya, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5).
Iqbal menuturkan, hal tersebut karena pihak polda belum bisa menentukan apakah sang pengunggah merupakan pengguna atau penjual. Jika benar dirinya adalah pelaku penjualan obat kuat ilegal, maka Polda akan menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak polda belum bisa menuturkan banyak hal karena kasus ini masih diusut oleh tim Cyber Crime Polda. (gms)
BACA JUGA:
Polisi Selidiki Akun Penjual Obat Aborsi
Heboh, Bisnis Aborsi 'Online' di Twitter
Nicki Minaj Trauma Dengan Aborsi
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
