Polisi Kembali Periksa Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Kasus Dana Kemah
Kamis, 25 April 2019 -
MerahPutih.com - Polisi kembali memeriksa mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017.
"Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/4).
Penyidik telah mengirim surat panggilan pada Kamis (28/4) lalu. "Ya semoga datang memenuhi panggilan," ujar Bhakti.
Ketua Panitia acara Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani yang juga mantan anak buah Dahnil, mangkir dari panggilan Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Nggak datang ya, bisa dibilang mangkir. Karena masih saksi prosedurnya apabila ini tidak dipenuhi, maka akan kami terbitkan surat perintah membawa," ujar Bhakti.
Sementara itu, Fanani mengklaim dirinya tak menerima surat panggilan tersebut. "Saya enggak dapat surat panggilan," tegas Fanani.
Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora. (Knu)