Polisi Informasikan Agar Sidang Rizieq Kembali Online Gegara Kericuhan Hari Ini

Jumat, 26 Maret 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab berpotensi kembali digelar secara virtual jika simpatisannya terus menimbulkan kerumunan di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Polisi akan memberikan informasi terkait kerumunan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada majelis hakim.

Baca Juga

Sidang Tatap Muka, Rizieq cs Diminta Tak Ganggu dan Menyusahkan Warga

“Ini menjadi dasar pertimbangan bagi majelis hakim pada situasi tertentu menetapkan atau mempertimbangkan kembali keputusannya yang tadinya offline menjadi putusan lain,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat (26/3).

Informasi dari polisi bisa menjadi pertimbangan majelis hakim untuk menentukan jalannya persidangan secara online. Keputusan untuk menggelar sidang secara online adalah wewenang majelis hakim.

“Saya tidak tahu (rencana sidang online). Kami hanya menginformasikan. Semua wewenang majelis hakim,” kata Erwin.

Dalam kericuhan saat jalannya sidang kasus dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat (26/3), polisi menangkap sejumlah simpatisan Rizieq Shihab.

“Ya tentu kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya. Kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakannya oknum ini memicu yang lain untuk berkerumum dan tidak menaati protokol kesehatan,” kata Erwin.

Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang digunakan sebagai tempat persidangan terdakwa Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang digunakan sebagai tempat persidangan terdakwa Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Erwin mengatakan simpatisan Rizieq yang diamankan itu akan dimintai keterangan. Polisi akan melepaskan apabila simpatisan yang diamankan itu bukan bagian dari yang dicurigai.

"Sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kita curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," ujarnya.

Diketahui, sejumlah simpatisan Rizieq datang ke depan PN Jaktim seusai salat Jumat atau sekitar pukul 13.10 WIB. Ketika datang, mereka berdiri di depan PN Jaktim. Tak ada jaga jarak atau para simpatisan Rizieq ini berkerumun.

Baca Juga

Rizieq Shihab Tak Larang Pendukung Geruduk Sidang di PN Jaktim

Aparat yang berjaga tidak membubarkan simpatisan ini. Simpatisan Rizieq ini pun melantunkan selawat di depan PN Jaktim.

Polisi lalu meminta massa membubarkan diri. Dengan membentuk barikade, polisi mendorong massa simpatisan Rzieq. Massa simpatisan Rizieq berusaha tetap di depan PN Jaktim sambil meneriaki polisi. Tiba-tiba, tanpa sebab pasti, terjadi kericuhan.

Massa simpatisan kocar-kacir. Aparat yang berjaga langsung menarik tiga orang. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan