Polisi Geledah Gedung HK Tower Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula PTPN XI
Kamis, 20 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Kepolisian tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto PTPN XI yang terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Tahun 2016.
Perencanaan proyek tersebut sejak 2014. Proyek tersebut diklaim sebagai tindak lanjut program strategis BUMN yang didanai oleh Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015 dengan dana sebesar Rp 871 miliar.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Gedung HK Tower di Cawang, Jakarta Timur, terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek tersebut.
"Betul, penggeledahan sedang berjalan terkait dengan pembangunan Pabrik Gula Djatiroto dan Assembagoes. Ini konteksnya Djatiroto," kata Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Arief Adiharsa.
Penggeledahan ini, adalah untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Penyidik telah berada di lokasi penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB.
Ia belum membeberkan, terkait dengan apa saja barang bukti yang telah ditemukan.
"Belum karena masih berlangsung," ujarnya.