MerahPutih.Com - Dhawiya Zaida putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu. Dhawiya tidak sendirian, tiga orang yang ditangkap bersamanya juga menjadi pesakitan hukum.
Sebagaimana disampaikan Kepala Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, penetapan tersangka terhadap putri Elvy Sukaesih tersebut dilakukan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Kepada penyidik, Dhawiya mengakui dirinya membeli narkoba jenis sabu-sabu dengan cara patungan. Masing-masing menyetor Rp200 ribu untuk membeli sabu-sabu seberat 0.45 gram.
"Saat diminta keterangan, rupanya untuk membeli sabu mereka patungan, 200 ribuan," kata AKBP Jean Calvijn dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, (17/2).
Kendati demikian, Jean Calvijn tak menjelaskan secara detail apakah para tersangka tersebut selain pengguna juga sebagai pengedar. Pasalnya, penjelasan keterangan dari pelaku menurut Calvijn, keterangannya selalu berubah-ubah. Sehingga, polisi masih menelisik hal tersebut guna memastikan selain pengguna, apakah pelaku juga adalah pengedar.
"Jadi memang sudah kita cek, kita tanyakan, tapi sampai skerang dia (tersangka) belum menyampaikan, karena keterangannya berubah-rubah. Namun kita masih cek kembali apakah mereka juga pengedar," tambahnya.
Dalam pemeriksaan Dhawiya dan ketiga pelaku lainnya sering berubah-ubah saat memberikan keterangan. Namun saat dites urine, ternyata semuanya positif.
“Tapi saat tes urine semua positif," tandas Calvijn.
Untuk diketahui, sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap putri pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya, pada Jumat (16/2) dini hari WIB di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Penangkapan ini dipimpin oleh AKBP Jean Calvin. Petugas mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram serta alat hisap sabu bekas pakai.
Selain Dhawiya, petugas juga mengamankan empat tersangka lainnya yakni kekasih Dhawiya, Muhammad, Syehan (kakak), Ali Zaenal Abidin (kakak), dan Chaeruli Gita Puspitasari yang merupakan istri Syehan.
Polisi menjelaskan awal penangkapan Dhawiya dan kawan-kawan yakni dari laporan masyarakat yang menyebutkan Muhammad sering lakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang.
Setelah melakukan pengintaian, petugas menangkap Muhammad dan membawanya ke salah satu kamar untuk penggeledahan. Dari hasil itu, polisi menemukan sabu seberat 0,38 gram di ban pinggang celana yg dimodifikasi.(GR)