Polisi Bongkar Peran Tiga Pelaku Penyebar Hoaks Lewat 'Aktual TV'
Jumat, 15 Oktober 2021 -
Merahputih.com - Polisi menegaskan bahwa Arief Zainurrohman (AZ) merupakan Direktur BSTV Bondowoso.
Arief ditangkap terkait dugaan postingan hoaks dan SARA di channel akun YouTube pribadinya, yakni 'Aktual TV'.
"Karena yang dia sampaikan konteks yang dia sampaikan berita bohong ini bukan melalui PT perusahaan televisi, tapi ada konten yang dia buat di salah satu YouTube," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (15/10).
Baca Juga:
Mengenal Pengaruh Hoaks Pada Ketahanan Digital Nasional
Arief memposting dugaan hoaks dan SARA melalui YouTube 'Aktual TV' dan tidak terdaftar di Dewan Pers.
"Kontennya itu memang melalui kanal YouTube 'Aktual TV'. Aktual TV ini tidak terdaftar di Dewan Pers, nanti dijelaskan oleh pakarnya ada kita bawa sini pakar komunikasi," katanya.
Selain Arief, dua anak buahnya juga ikut ditangkap. Keduanya diketahui berinisial M dan AF. Keduanya memiliki peran masing-masing dalam memproduksi hoaks di YouTube 'Aktual TV' itu.
"Yang kedua adalah M, ini adalah pengelola channel yang melakukan editing, meng-upload dan konten kreator Aktual TV ini," imbuh Yusri.

Selanjutnya, tersangka AF merupakan pengisi suara (narator) di Aktual TV. Sedangkan Arief sendiri adalah pemilik sekaligus pembuat ide dalam membuat konten yang akan dimuat di akun YouTube-nya itu.
"AZ sendiri, ini dia pemilik channel 'Aktual TV' ini, dia yang buat ide membuat konten mengarahkan dan menyortir hasil editing konten yang akan di-upload di 'Aktual TV'," katanya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Kasus Dugaan Hoaks
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya itu.
Mereka dijerat Pasal, di pasal 14 ayat 1 ayat 2 UU ITE demgan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Knu)