Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Bebaskan Dua Pelaku Pengibaran Bintang Kejora di Depan Istana Negara

Andika Pratama - Selasa, 03 September 2019

MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan alasan dua pelaku dugaan pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana saat demo pada Rabu (28/8) dibebaskan. Keduanya adalah Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya.

"Iya dipulangkan karena tidak terbukti," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9).

Baca Juga

Pengibaran Bintang Kejora di Depan Istana Upaya Pancing Aparat Bertindak Anarkistis

Sementara itu, lanjut dia, enam orang lain masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Mereka adalah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge.

Pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara. Foto: MP/Kanu

Mereka juga sudah ditetapkan jadi tersangka. Seluruh tersangka dikenai Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.

Baca Juga

Aksi Mahasiswa Papua Bawa Bendera Bintang Kejora Masuk Pidana Makar

"Sudah ditahan di Mako Brimob," katanya.

Seperti diketahui, bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka, berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasa.

Baca Juga

Polri Diminta Bebaskan 8 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB. Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora". (Knu)

Baca Artikel Asli