MerahPutih.com - Polda Papua menangkap aktivis Papua Merdeka, Buchtar Tabuni. Anak buah tokoh separatis Benny Wenda itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti dikutip Antara, Rabu (11/9), Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja menjelaskan penangkapan pria yang juga Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dilakukan pada Senin (9/9) di kawasan Waena, Papua.
Baca Juga
Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua.
Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, Kapolda Papua menuturkan, Buchtar dikenakan pasal makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.
Baca Juga
Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ, yaitu AG. (*)
Baca Juga
Manuver Benny Wenda, Ironi Aktivis Papua Merdeka yang Lahir Pas HUT RI