Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026

MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya menangkap puluhan orang menjelang aksi demonstrasi 27 Agustus di Gedung MPR/DPR RI, Kamis (27/6). Mereka ditangkap karena diduga ingin berbuat rusuh saat aksi massa berlangsung.


"Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers.

Budi mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, air soft gun hingga bahan-bahan untuk membuat bom molotov. Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Baca juga:

Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR


"Ini ada senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan ataupun benda yang dipersiapkan membuat bom molotov, termasuk tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu," ujarnya.


Saat ini seluruh pihak yang ditangkap sedang didalami lebih lanjut oleh polisi guna mengetahui apakah merupakan kelompok yang akan melakukan aksi di Jakarta.

"Ini masih dilakukan pendalaman, apakah dari 65 orang yang ditangkap merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi," tandasnya.(knu)

Baca juga:

Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026



Foto :

Baca Artikel Asli