Polda Metro tak Terbitkan Surat Izin Demo Buruh dan Mahasiswa Besok
Senin, 19 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tak menerbitkan surat izin unjuk rasa yang rencananya digelar elemen buruh dan mahasiswa, Selasa (20/10).
"Selama masih dalam situasi bahaya COVID-19, kita tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP)," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Markas Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
Untuk itu, pihaknya berharap niat untuk melakukan unjuk rasa kiranya bisa diurungkan karena situasi pandemi COVID-19 ini. Menurut Nana, lebih baik menunjuk perwakilan untuk bermediasi dengan pihak terkait.
Baca Juga
Kapolda Metro Minta Buruh dan Mahasiswa Batalkan Demo UU Ciptaker Besok
Namun, Nana mengaku aparat keamanan tetap siap mengawal jikalau massa kekeh melakukan unjuk rasa. Mereka diminta bisa menyampaikan aspirasi dengan damai.
"Kalau memang bertemu dengan siapa kami mediasi, cukup perwakilan saja. Ini situasi masih pandemi, ini sangat berbahaya, karena ada dua kemungkinan pertama sembuh, kedua lewat," ungkap Nana.
"Kami dari Polda Metro Jaya selama ini dibackup Mabes Polri bersama TNI siap mengerahkan anggota untuk mengamankan demo, itu kita harapkan demo damai, pedemo mengikuti aturan demo," ucapnya.
Nana menambahkan, para pelajar diharap tidak ikut-ikutan kembali dalam aksi besok seperti dalam aksi 8 dan 13 Oktober 2020 lalu. Untuk itu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Koordinasi itu untuk mengimbau dan mencegah adanya pelajar kembali ikut ke lokasi demontrasi.
Baca Juga
Antisipasi Demo Rusuh, Polisi Bakal Sebar Spanduk di Pemukiman
"Untuk kepala sekolah (kepsek) dan guru agar melakukan pengawasan supaya pelajar ini tidak ikut demo. Karena, mereka (pelajar) ini lah yang aktif dan membuat anarkisme," ujar Nana. (Knu)