Polda Metro Larang Konvoi Saat Malam Tahun Baru, Minta Warga Berdoa

Kamis, 26 Desember 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melarang warga Jakarta dan sekitarnya melakukan konvoi saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2025.

Larangan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi wartawan, Kamis (26/12).

Baca juga:

Pemprov DKI Siapkan 23 Panggung Hiburan saat Perayaan Tahun Baru 2025

Jika ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penegakan hukum.

“Walaupun penegakan hukum merupakan upaya terakhir. Kami berharap imbauan ini bisa diterima, sehingga potensi gangguan keamanan tidak terjadi,” jelas dia.

Ade Ary mengajak, malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan positif.

Baca juga:

Rayakan Tahun Baru, Pemprov DKI Gelar 'Semarak Jakarta Mendunia'

“Silakan dilakukan di tempat masing -masing. Bahkan bapak kapolda menyampaikan ayo kita berdoa. Berdoa supaya Jakarta ini aman, kita fokus pada pembangunan supaya bisa mendukung kegiatan pemerintah menuju Indonesia emas,” tambahnya.

Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Lilin Jaya dengan melibatkan 4.711 personel gabungan baik dari jajaran kepolisian Kodam Jaya, Pemprov Jakarta, dan stakeholder lainnya selama 13 hari.

Mulai dari tanggal 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan