Polda Metro Jaya Resmi Tahan Pelapor Kaesang Pangarep

Sabtu, 15 Juli 2017 - Eddy Flo

MerahPutih – Pelapor Kaesang Pangarep putra Jokowi resmi ditahan Polda Metro Jaya Sabtu (15/7). Pria bernama Muhammad Hidayat itu ditahan usai menjalani pemeriksaan tekait ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan.

Sebelum ditahan, kemarin Jumat (14/7) Muhammad Hidayat memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemekriksaan. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tersangka ujaran kebencian Muhammad Hidayat yang juga pernah melaporkan putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep.

"Kan diundang ini untuk melengkapi pemeriksaan saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat (14/7) kemarin.

Kombes Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat penggilan yang kedua terhadap Hidayat.

Pemeriksaan terhadap Hidayat, Argo mengungkapkan penyidik meminta keterangan terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.

Sementara itu, Hidayat menyatakan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi terkait ujaran kebencian. Hidayat menambahkan panggilan penyidik tersebut setelah memperoleh penangguhan penahanan.

"Saya menduga proses yang berlanjut ini adalah efek dari tindakan saya melaporkan Kaesang putra Jokowi," ungkap Hidayat.

Sebelumnya, kepolisian menangkap pengunggah video provokasi yang menayangkan rekaman saat Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan meminta massa FPI untuk menghentikan penyerangan yang dilakukan massa HMI terhadap anggota kepolisian di depan Istana Negara saat berlangsung demo 411.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Hidayat karena video ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya melalui "youtube".(*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan