Polda Metro Jaya Resmi Tahan Pelapor Kaesang Pangarep

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Juli 2017
Polda Metro Jaya Resmi Tahan Pelapor Kaesang Pangarep

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (Foto: MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih – Pelapor Kaesang Pangarep putra Jokowi resmi ditahan Polda Metro Jaya Sabtu (15/7). Pria bernama Muhammad Hidayat itu ditahan usai menjalani pemeriksaan tekait ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan.

Sebelum ditahan, kemarin Jumat (14/7) Muhammad Hidayat memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemekriksaan. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tersangka ujaran kebencian Muhammad Hidayat yang juga pernah melaporkan putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep.

"Kan diundang ini untuk melengkapi pemeriksaan saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat (14/7) kemarin.

Kombes Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat penggilan yang kedua terhadap Hidayat.

Pemeriksaan terhadap Hidayat, Argo mengungkapkan penyidik meminta keterangan terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.

Sementara itu, Hidayat menyatakan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi terkait ujaran kebencian. Hidayat menambahkan panggilan penyidik tersebut setelah memperoleh penangguhan penahanan.

"Saya menduga proses yang berlanjut ini adalah efek dari tindakan saya melaporkan Kaesang putra Jokowi," ungkap Hidayat.

Sebelumnya, kepolisian menangkap pengunggah video provokasi yang menayangkan rekaman saat Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan meminta massa FPI untuk menghentikan penyerangan yang dilakukan massa HMI terhadap anggota kepolisian di depan Istana Negara saat berlangsung demo 411.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Hidayat karena video ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya melalui "youtube".(*)

Sumber: ANTARA

#Kapolda Metro Jaya #Irjen Pol Mochamad Iriawan #Kaesang Pangarep #Ujaran Kebencian #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Olahraga
Prestasi Persis Jeblok, Kaesang Bersedia Teken 5 Tuntutan Suporter Ultras
Pertemuan Kaesang Pangarep dengan suporter ultras Persis Solo berlangsung tertutup selama sekitar 1 jam.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Prestasi Persis Jeblok, Kaesang Bersedia Teken 5 Tuntutan Suporter Ultras
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Bagikan