Polda Metro Jaya Resmi Tahan Pelapor Kaesang Pangarep
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (Foto: MP/John Abimanyu)
MerahPutih – Pelapor Kaesang Pangarep putra Jokowi resmi ditahan Polda Metro Jaya Sabtu (15/7). Pria bernama Muhammad Hidayat itu ditahan usai menjalani pemeriksaan tekait ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan.
Sebelum ditahan, kemarin Jumat (14/7) Muhammad Hidayat memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemekriksaan. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tersangka ujaran kebencian Muhammad Hidayat yang juga pernah melaporkan putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep.
"Kan diundang ini untuk melengkapi pemeriksaan saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat (14/7) kemarin.
Kombes Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat penggilan yang kedua terhadap Hidayat.
Pemeriksaan terhadap Hidayat, Argo mengungkapkan penyidik meminta keterangan terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.
Sementara itu, Hidayat menyatakan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi terkait ujaran kebencian. Hidayat menambahkan panggilan penyidik tersebut setelah memperoleh penangguhan penahanan.
"Saya menduga proses yang berlanjut ini adalah efek dari tindakan saya melaporkan Kaesang putra Jokowi," ungkap Hidayat.
Sebelumnya, kepolisian menangkap pengunggah video provokasi yang menayangkan rekaman saat Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan meminta massa FPI untuk menghentikan penyerangan yang dilakukan massa HMI terhadap anggota kepolisian di depan Istana Negara saat berlangsung demo 411.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Hidayat karena video ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya melalui "youtube".(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Prestasi Persis Jeblok, Kaesang Bersedia Teken 5 Tuntutan Suporter Ultras
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian