Polda Metro Jaya Ingin Sidang Paripurna DPR Segera Selesai

Selasa, 24 Oktober 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya berharap sidang paripurna pembahasan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dapat menghasilkan keputusan agar massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR dapat segera membubarkan diri.

"Kita tunggu saja sampai jam berapa paripurnanya. Kita berharap untuk sidang segera selesai untuk menghasilkan keputusan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Gedung DPR/MPR, Selasa (24/10).

Argo menegaskan, sesuai dengan undang-undang, penyampaian pendapat di muka umum hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB. Polda akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR untuk bertemu dengan perwakilan massa jika hingga pukul 18.00 paripurna belum menghasilkan keputusan dan massa masih tetap bertahan.

"Kita siap memfasilitiasi misalkan nanti ada yang ingin ketemu, ya kita fasilitasi," kata Argo.

Sementara, puluhan ribu aparat gabungan TNI-Polri juga terus berjaga di depan Gedung DPR/MPR. Aparat harus terpecah melakukan penjagaan.

"Karena ada aksi juga di depan Istana Negara, ada titik-titik yang kita amankan selain di DPR. Nanti di jalan-jalan juga ada anggota yang mengatur jalannya lalu lintas," jelas Argo.

Pengalihan arus lalu lintas juga hingga kini bersifat situasional. "Kalau memang harus kita alihkan ya kita alihkan," tutup Argo. (*)

Baca juga berita lainnya terkait aksi tolak Perppu Ormas dalam artikel: Aksi Tolak Perppu, Polwan dan Kowad Diturunkan untuk Bagikan Permen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan