MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan, puluhan orang yang diamankan menjelang aksi 27 Agustus diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.
Kelompok yang diduga sering berbuat rusuh ini disinyalir berupaya melakukan penunggangan terhadap aksi tersebut.
"Penyidik juga menemukan akan melakukan tindak kekerasan dan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Kamis (27/8).
Baca juga:
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Menurut Iman, kelompok tersebut melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Selain itu, pihaknya menemukan dugaan persiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kekerasan.
Penyidik menemukan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kekerasan dan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum,
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin.
10 Orang Diduga Berperan dalam Pembiayaan
Iman menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman, ada 10 orang sebagai perekrut dan penyedia dana dalam mempersiapkan aksi demo.
Namun, pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang menjadi donatur atau sumber pembiayaan aksi.
"Hasil pemeriksaan terhadap 63 orang, terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana," ujarnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 65 orang yang diduga penyusup aksi demo 27 Agustus di Jakarta.
Dalam penangkapan para pelaku, sejumlah barang bukti ditampilkan. (Knu)