Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Jumat, 14 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah tengah mengusut pabrik peredaran Minyakita yang volumenya tidak sesuai atau disunat.
Lokasi produksi Minyakita di Desa Jetis Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Jateng, Jumat (14/3). Pabrik tersebut dapat memproduksi 150.000 botol setiap harinya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, Satgas Pangan Polda Jateng terjun lima kabupaten/kota untuk mengambil sampling di 48 titik, baik itu toko maupun penjual MinyakKita.
"Satgas Pangan Jateng telah melakukan pengawasan terkait peredaran Minyakita di pasaran. Ada tim yang diterjunkan ke lima daerah,” ujar Arif, Jumat (14/3).
Baca juga:
7 Produsen Minyakita di Jatim Curangi Takaran, Satgas Pangan Diperintahkan Segera Menindak
Dari hasil sampling tersebut, ada beberapa temuan di pasar wilayah Banjarnegara dan Purworejo, di mana ada kemasan botol Minyakita yang volumenya tidak sesuai.
"Temuan itu ada di Pasar Gede dan Harjodaksino Solo. Kita juga melakukan pemeriksaan dengan UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Solo,” katanya.
Dari tempat produksi temuan di lapangan tersebut, di Kabupaten Karanganyar ada dua pola produksi Minyakita yakni dengan mesin secara otomatis dan mesin secara manual.
Minyakita dimasukan ke dalam botol kemasan menggunakan pipa yang mana takaran volumenya diatur secara manual.
Ciri-ciri produksi Minyakita secara manual itu berupa tutup botol berwarna kuning dan label produk tertempel di bagian bawah. Alat produksi beserta hasilnya kini telah disegel.
Kepolisian bersama Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional (BSML) II telah melakukan uji sampel terhadap 125 botol dari 89.856 botol kemasan 1 liter yang telah diamankan polisi.
Tim juga mengecek kemasan botol Minyakita tutup hijau yang diproduksi dengan mesin otomatis di pabrik tersebut dan hasilnya sesuai dengan label.
Pabrik yang berada di Kabupaten Karanganyar itu dapat menghasilkan 150 ribu botol Minyakiita tutup kuning setiap harinya dan 700 ribu botol Minyakita warna hijau setiap harinya.
"Kami mempersilahkan produksi dengan mesin otomatis (kemasan tutup botol hijau), tetap beroperasi untuk menjamin suplai di masyarakat.Kita sudah memeriksa 8 orang saksi, untuk tersangka belum ada," katanya. (Ismail/JawaTengah)