Polda Jabar Panggil Lima Saksi Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung
Selasa, 24 November 2020 -
MerahPutih.com - Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kerumunan massa Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (24/11).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, tiga saksi telah hadir. Yakni Kasatpol PP Bogor, petugas Puskesmas dan Ketua RW setempat.
Baca Juga
Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Ditunda
Mereka dimintai keterangan, karena mereka memberi imbauan dan teguran kepada massa Rizieq yang berkerumun di Megamendung. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan satu ahli epidemiologi akan diperiksa pada hari ini.
"Terkait Megamendung, hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu ahli. Mudah-mudahan hadir ya. Nanti perkembangan setelah lima saksi dan ahli kami progres," kata Pattopoi kepada wartawan, Selasa (24/11).

Dia mengemukakan, perwakilan dari FPI dipanggil kembali karena tidak hadir saat pemeriksaan pada Jumat (20/11) lalu.
"Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pihak FPI," ujarnya.
Disinggung tentang Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, masih belum bisa hadir karena sakit.
Berikut 10 orang yang dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan:
1. Ade Yasin (Bupati Bogor)
2. Agus (Ketua RW 3)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al Atas (Panitia /FPI)
6. Kusnadi (Kades)
7. Marno (Ketua RT 1)
8. Alwasyah Sudarman (Kades Sukagalih Megamendung)
9. Burhanudin (Sekda Bogor)
10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas)
Diberitakan sebelumnya, kegiatan Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan. Namun, massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. (Knu)
Baca Juga
Hasil Swab Test Keluarga Rizieq Shihab Diklaim Negatif COVID-19