Polda DI Yogyakarta: Tahun 2015, Pelanggaran Lalu Lintas 88.023 Kasus
Kamis, 31 Desember 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Polda DI Yogyakarta menyatakan angka pelanggaran lalulintas tahun 2015 lebih tinggi daripada tahun lalu. Tahun ini pelanggaran mencapai 88.023 kasus pelanggaran. Sementara tahun 2014 hanya 70.472 kasus pelanggaran.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda DI Yogyakarta Kombes Pol Tulus Iklas Pamoji dalam paparan Catatan Akhir Tahun di Mapolda DI Yogyakarta, Ringroad Utara, Depok, Sleman, Rabu (30/12). "Naiknya cukup tinggi," katanya.
Kasus-kasus pelanggaran lalulintas di DI Yogyakarta itu beraagam. Menurut Tulus, umumnya pelanggaran tidak patuh rambu lalulintas dan kecepatan tinggi. "Bahkan, kondisi kendaraan juga berpengaruh terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya. Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas juga masih rendah," imbuhnya.
Tulus menjelaskan, pengguna jalan raya agar tertib berlalulintas. Tertib berlalulintas, dia mengimbuhkan, akan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Untuk itu, masyarakat diminta untuk menyiapkan segala perlengkapan, seperti dokumen kendaraan. Kita tentu akan beri teguran dan tilang bagi mereka yang terbukti melanggar," paparnya. (fre)
BACA JUGA: