PN Jakut Kembali Gelar Sidang Lanjutan Perceraian Ahok

Rabu, 07 Februari 2018 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan agenda mediasi kasus perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan sang istri Veronica Tan di PN Jakut, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

"Ya untuk sidang lanjutan sidang cerai Pak Ahok," ujar Wakil Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng saat dihubungi wartawan,Rabu (7/2).

Lebih jauh kata dia, lanjutan sidang ini untuk mempertemukan antara penggugat Ahok dan tergugat Veronica Tan.

"Kita menunggu untuk keduanya datang," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur menyampaikan bahwa penggugat yakni Ahok tak akan hadir, ia akan diwakili oleh pengacaranya.

"Tidak hadir mas (Ahok)," kata Josefina saat dihubungi merahputih.com, Rabu (7/2). (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ahok Pernah Bertemu 'Good Friend' Istrinya, Ini yang Dibahas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan