PN Jakarta Pusat Tunda Semua Sidang Gara-Gara Banjir

Kamis, 02 Januari 2020 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan menunda seluruh persidangan yang digelar pada hari ini, Kamis (2/1).

Penundaan sidang lantaran akses ke pengadilan yang berada di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat ini dikepung banjir.

Baca Juga:

Dampak Banjir, Ganjil-Genap Hari Ini Ditiadakan

"Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir maka hari ini tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau force majeure," kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1).

PN Jakpus banjir
Suasana lobi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (MP/Ponco)

Baca Juga:

Jakarta Dikepung Banjir, Ini Imbauan PLN ke Warga Hindari Sengatan Listrik

Menurut Yanto para pegawai yang bekerja juga turut diliburkan. Pasalnya, aliran sungai yang berada dekat dengan lokasi PN Jakpus di Jalan Bungur Raya meluap dan merendam jalan.

Akibat banjir tersebut, beberapa kegiatan sidang untuk kasus pidana maupun tindak pidana korupsi pun tertunda. Di antaranya, eksepsi terdakwa Kivlan Zen atas kasus penguasaan senjata api, pemeriksaan saksi untuk terdakwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (Pon)

Baca Juga:

Banjir Jakarta Meluas seperti 2010, Anies Dianggap Lalai

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan