Pj Heru Tak Masalahkan Tiga Nama Usulan Pengganti Dirinya

Kamis, 10 Oktober 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Heru Budi Hartono mengaku tak mau ambil pusing jika nantinya tidak diperpanjang lagi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, DPRD DKI mengusulkan tiga nama baru untuk menggantikan Heru sebagai Pj Gubernur yang habis masa jabatannya 17 Oktober 2024.

Ketiga nama usulan DPRD tersebut adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

"Keputusan yang bagus dari DPRD. Toh saya sudah dua tahun. Gak masalah," kata Heru di Istana Merdeka Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).

Baca juga:

Pj Heru Tegaskan Penyusunan KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Perlu Integritas Tinggi

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan keputusan apakah dia masih menjadi kepala daerah di Jakarta atau tidak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Heru berujar, keputusan apakah posisi Pj Gubernur Jakarta bakal diserahkan ke orang lain berada di tangan Jokowi dan akan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tanya sama Pak Mendagri. Keputusan di Bapak Presiden," kata Heru di Jakarta Timur, Kamis (10/10).

Meski demikian, Heru menegaskan bahwa pergantian Pj yang baru atau perpanjangan masa jabatan akan dilakukan pada 17 Oktober mendatang.

Baca juga:

Pj Heru Tegaskan Penyusunan KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Perlu Integritas Tinggi

"Masa waktunya setiap tahun, 17 Oktober. Tahun lalu 17 Oktober saya masuk, dua tahun persis itu 17 Oktober 2024," ujar Heru.

Lebih lanjut, dia tak berkomentar banyak terkait kandidat pengganti sebagai Pj. Dia pun meminta seluruh pihak untuk bertanya ke Kemendagri.

"Tanya Pak Mendagri. Keputusan yang tepat sudah dilaksanakan oleh teman-teman DPRD dan keputusan berikutnya adalah terserah Bapak Presiden," tandasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan