Pj Heru Sebut Kasatpol PP Berpotensi Jadi Cagub DKI
Kamis, 28 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menilai, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mampu memimpin Jakarta dengan baik.
Sosok Pj Heru dinilai mirip dengan Jokowi dan berpotensi menjadi kandidat calon gubernur (cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.
Baca juga:
Menyikapi hal itu, Pj Heru tak mau ambil serius soal pernyataan PSI DKI tersebut. Menurut dia, semua orang juga mempunyai potensi jadi cagub DKI.
"Di sini pak Kasatpol PP juga berpotensi. Gimana tadi bilangnya? Pak kasatpol PP di sini juga ada pontensi juga. Namanya balon, bakal calon kan. Siapa lagi nih di sini," kata Pj Heru di Jakarta, Kamis (28/3).
Pj Heru selalu berdoa agar perhelatan Pilkada DKI pada November 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik dan aman.
"Semoga lancar. Pencoblosan juga aman. Pilkada mudah-mudahan semoga lancar," urainya.
Baca juga:
Masuk Kandidat Cagub DKI, Pj Heru: Hari Esok itu Penuh Misteri
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta memandang, Pj Heru Budi Hartono mampu melanjutkan warisan dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Jokowi (2012-2014) di ibu kota.
Meski ditunjuk Presiden Jokowi, Heru yang mengemban amanah definitif sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI ini mampu mengakselerasi kebijakan yang bersentuhan dengan rakyat.
"Pertama kali beliau melanjutkan normalisasi yang selama bertahun-tahun sebenarnya mandek di zaman Pak Anies (Gubernur DKI 2017-2022)," ujar Ketua DPP PSI William Aditya Sarana dalam diskusinya dengan tema 'Mencari Jokowi Baru untuk Jakarta' di kantor DPW PSI DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Baca juga:
Pj Heru Yakin Food Estate Kepulauan Seribu Tambah PAD Pemprov DKI
William mengatakan, Heru dalam waktu yang singkat langsung melanjutkan proyek normalisasi untuk menekan ancaman banjir di sekitar Sungai Ciliwung. Bahkan Heru juga merampungkan proyek sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) Jakarta Timur.
"Penuntasan banjir itu kita (Pemerintah DKI) tidak boleh berbeda dengan pemerintah pusat. Pemerintah pusat punya kebijakan normalisasi, artinya Gubernur DKI Jakarta juga harus taat dengan normalisasi," ujarnya. (Asp)