Pj DKI 1 Minta Wali Kota dan Bupati Tagih Kewajiban Fasos Fasum Pengembang
Kamis, 06 April 2023 -
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono memberikan apresiasi kepada para pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang telah menyerahkan kewajiban fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pada periode Januari-Maret 2023 ini, ada 18 pemegang SIPPT yang melaksanakan kewajiban penyerahan lahan seluas 119.403 m2 senilai Rp 1,7 triliun dan konstruksi seluas 77.001 m2 senilai Rp 15,3 miliar di enam wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Heru menyambut baik pelaksanaan kegiatan penyerahan kewajiban fasos fasum dari 18 pemegang SIPPT kepada Pemprov DKI di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (6/4). Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam peningkatan akuntabilitas dan percepatan pemenuhan kewajiban fasos fasum dari pengembang kepada Pemerintah DKI.
Baca Juga:
ASN DKI Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
"Kepada seluruh perangkat daerah terkait, terutama para wali kota dan bupati terima kasih telah berupaya maksimal melakukan penagihan kewajiban fasos fasum. Saya harap, agar para wali kota dan bupati semakin optimal melakukan penagihan kewajiban yang masih tersisa yang bekerja sama dengan instansi terkait," ujar Pj DKI 1 ini.
Heru menegaskan, acara serah terima fasos fasum dari pemegang SIPPT akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan, selain untuk memberi semangat dan memberitahukan para pemegang SIPPT, termasuk pengembang, agar dapat memenuhi kewajibannya, juga sekaligus menghargainya dengan memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka telah menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.
"Di dalam sebuah SIPPT, tidak semua kewajiban pengembang bisa diserahkan langsung semuanya. Tetapi masih ada yang proses, ada yang bisa serahkan taman dulu, berikutnya jalan, lalu ada tempat bermain, ada peruntukan saluran. Jadi, diserahkan bertahap," terang Heru.
Baca Juga:
Heboh Sering Pamer Harta, Inspektorat DKI Panggil Selvy Mandagi Pekan Depan
Secara khusus, Pj Heru mengharapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta beserta kepala kantor pertanahan 5 wilayah kota/kabupaten dapat mempercepat pelaksanaan sertifikasi atas lahan fasos fasum yang telah diserahkan para pengembang.
"Semua fasos fasum yang diserahkan ke Pemprov DKI, harus sudah bersertifikat," tutup Heru. (Asp)
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kouta Peserta Mudik Gratis di Tahun Mendatang