Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja

Kamis, 06 November 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah menargetkan percepatan signifikan dalam dua bulan ke depan, di mana data tanah yang masuk diharapkan mencapai 40.000 bidang, dengan 20.000 titik mulai dibangun untuk operasi Koperasi Merah Putih.

Desember ditargetkan 40.000–50.000 titik pembangunan baru, dan total tanah terdata bisa menembus 80.000 bidang. Seluruh pembangunan fisik ditargetkan rampung pada Maret 2026.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa 7.923 titik pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah dimulai, mencakup gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya.

Saat ini sudah ada total 11 ribu lebih bidang tanah yang telah terinventarisasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 7.923 titik telah lolos verifikasi faktual dan langsung masuk tahap konstruksi.

Baca juga:

Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif

Pembangunan dilakukan serentak, dengan standar setiap koperasi memiliki tujuh gerai termasuk gudang.

“Jadi ada 7.923 yang sedang dibangun, semuanya, gudang, gerai-gerai,” kata Ferry.

Tujuh gerai tersebut mencakup gerai sembako, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, gudang penyimpanan dingin (cold storage), dan sarana logistik termasuk gudang.

Ferry menyampaikan, proyek pembangunan fisik koperasi ini didanai melalui skema kredit dari bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan plafon Rp 3 miliar per unit koperasi.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik, termasuk penyediaan kendaraan dan sarana pendukung, sedangkan sisanya untuk modal kerja.

Ferry menyebutkan, Himbara menyalurkan dana tersebut kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang ditugaskan melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih.

PT Agrinas Pangan telah mencairkan termin pertama senilai mendekati Rp 600 miliar kepada para pelaksana di lapangan sebagai uang muka.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan