Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta

Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026

MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengungkap pilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (39), diduga telah tiga kali membawa narkotika ke Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku menjalankan aksinya atas perintah jaringan pengedar narkoba. Untuk pengiriman terakhir, ia mengaku menerima imbalan sebesar 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 219,4 juta.

“Yang bersangkutan mengaku menerima bayaran 50 ribu ringgit untuk aksi ketiga,” ujar Direktur III Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaluddin Amin, Selasa (4/8).

Baca juga:

Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi

Penyidik masih mendalami pengakuan tersangka untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik aksi penyelundupan tersebut.

Menurut keterangan tersangka, dua pengiriman sebelumnya dilakukan melalui Jakarta, sedangkan satu pengiriman lainnya menuju wilayah Indonesia yang berbeda.

Meski demikian, polisi belum menutup kemungkinan adanya aksi penyelundupan lain yang belum terungkap seiring berkembangnya proses penyidikan.

“Tidak menutup kemungkinan ada pengiriman lain yang belum terungkap,” kata Awaluddin.

Tersangka Positif Tiga Jenis Narkotika

Setelah diamankan oleh petugas Bea Cukai, Mohd Saufi diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, penyidik juga menemukan fakta bahwa tersangka dinyatakan positif mengonsumsi tiga jenis narkotika.

Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa tersangka berada di bawah pengaruh narkoba saat menjalankan tugas sebagai awak pesawat.

Baca juga:

Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta

Selain menyita barang bukti narkotika, penyidik turut mengamankan sebuah botol kecil yang berisi urine.

Polisi menduga urine tersebut sengaja dipersiapkan sebagai sampel pengganti apabila tersangka sewaktu-waktu harus menjalani tes urine secara mendadak di bandara. (Knu)

Baca Artikel Asli