Pidanakan Setya Novanto, JK Tunggu Proses Politik di DPR

Selasa, 17 November 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Peristiwa - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK geram dengan pencatutan nama dirinya oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk mendapatkan 20 persen saham PT Freeport Indonesia. JK bertekad akan membawa masalah ini ke ranah hukum setelah proses politik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selesai. 

"Ya pasti marahlah dan akan membawa kasus ini ke jalur hukum," ujar JK, Jakarta, Selasa (17/11) sebelum bertolak ke Manila untuk menghadiri KTT APEC.

JK mengatakan akan menunggu proses di MKD selesai sebelum menuntut Setya Novanto secara hukum.  

"Kita menunggu proses di DPR dulu. Itukan tahap pertama. Nanti setelah kita melihat reaksi di DPR baru kita bicara lebih lanjut," sambung JK.  

Kemarin, Setya Novanto menemui JK di Kantor Wapres untuk mengklarifikasi. JK mengatakan pihaknya sudah menegur yang bersangkutan. 

"Tentu sudah kita tegur, tapi dia masih belum mengaku. Jadi, kita tunggu saja," tukas JK. (abi)

BACA JUGA:

  1. JK Pertimbangkan Pidanakan Setya Novanto
  2. Wakil Ketua DPR RI Soal Setya Novanto 'Sakitnya Tuh Disini'
  3. Agus Hermanto Ragukan Kevalidan Pernyataan Sudirman Said
  4. Sudirman Said Benarkan Setya Novanto Pencatut Nama Presiden
  5. Sudirman Said Sebut Oknum DPR Minta Saham Proyek Listrik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan