Pidanakan Setya Novanto, JK Tunggu Proses Politik di DPR
Selasa, 17 November 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK geram dengan pencatutan nama dirinya oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk mendapatkan 20 persen saham PT Freeport Indonesia. JK bertekad akan membawa masalah ini ke ranah hukum setelah proses politik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selesai.
"Ya pasti marahlah dan akan membawa kasus ini ke jalur hukum," ujar JK, Jakarta, Selasa (17/11) sebelum bertolak ke Manila untuk menghadiri KTT APEC.
JK mengatakan akan menunggu proses di MKD selesai sebelum menuntut Setya Novanto secara hukum.
"Kita menunggu proses di DPR dulu. Itukan tahap pertama. Nanti setelah kita melihat reaksi di DPR baru kita bicara lebih lanjut," sambung JK.
Kemarin, Setya Novanto menemui JK di Kantor Wapres untuk mengklarifikasi. JK mengatakan pihaknya sudah menegur yang bersangkutan.
"Tentu sudah kita tegur, tapi dia masih belum mengaku. Jadi, kita tunggu saja," tukas JK. (abi)
BACA JUGA: