Petugas Medis DKI Cedera, Anies Belum Mau Tempuh Jalur Hukum
Jumat, 27 September 2019 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan bahwa petugas medis yang bertugas pada aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI mengalami cedera ada yang kakinya tak bisa bergerak, dan luka di kepala.
"Itu fakta. Faktanya cedera. Faktanya kakinya tidak bisa bergerak. Bawa ke rumah sakit. Kemudian ada benturan juga di kepala, itu faktanya ada," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).
Baca Juga
Bawa Korban Bentrok ke RS Pelni, ACT Kesal Ambulance Ditembaki Aparat
Namun, orang nomor satu di Jakarta ini pun tidak mengetahui siapa pelakun yang membuat para medis mengalami luka-luka itu. "Tapi pelakunya siapa dan lain-lain, saya pun tidak tahu," tutur dia.

Saat kini, lanjut Anies, Pemprov DKI masih menunggu hasil investigasi siapa pelaku membuat sejumlah petugas medis cidera.
"Karena di lapangan itu banyak orang yang di sana, ada yang berseragam, ada yang warga, ada yang preman, kita enggak tahu. Preman itu artinya berpakaian preman ya," jelasnya.
Meski demikian, Anies berkata, pihaknya belum memutuskan apakah menempuh jalur hukum bila pelaku penganiayaan petugas sukarelawan itu diketahui.
Baca Juga
Polisi Amankan Lima Ambulance Pemprov DKI yang Bawa Batu untuk Demonstran
"Nanti sesudah itu kita lihat ya. Tapi intinya adalah saya selalu katakan pada seluruh petugas kita yang dikirim bahwa Anda bekerja atas nama negara. Karena itu harus mengikuti seluruh protap. Karena perlindungannya ada pada protap," tutupnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengamankan 5 mobil ambulance yang diduga jadi penyuplai batu dan bensin saat terjadi aksi kerusuhan di sekitar rumah wakil rakyat.

Mobil tersebut, diamankan pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun memastikan hal itu, Kamis (26/9) pagi.
Baca Juga
Kronologi Penangkapan Ambulans Logo Gerindra saat Aksi 22 Mei
Tetapi, pada Kamis (26/9) sore Polda Metro mengungkapkan bahwa petugas ambulance milik Pemprov DKI dan PMI tak bersalah. (Asp)