MerahPutih.com - Momentum Konferensi Tahunan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RT RSPO 2026), digunakan petani sawit swadaya untuk menungkapkan keresahan atas praktik inklusi dalam industri sawit berkelanjutan yang terjebak pada "inklusi semu" yang hanya berhenti pada pendampingan dan sertifikasi di atas kertas.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Yayasan Fortasbi Indonesia, dan Sawit Watch bersama koalisi organisasi petani menegaskan, di tengah tingginya biaya investasi sertifikasi dan makin ketatnya tuntutan uji tuntas pasar global seperti EUDR, petani swadaya justru terus menghadapi kesenjangan penyerapan pasar, penurunan komitmen pembelian kredit oleh industri, hingga minimnya manfaat ekonomi nyata yang dirasakan.
Situasi ini mendesak seluruh aktor rantai pasok mulai dari pabrik kelapa sawit (Mill), Processors & Traders (P&T), hingga Consumer Goods Manufacturers (CGM)—untuk menghentikan klaim inklusivitas tanpa komitmen pembelian, serta segera mengintegrasikan 8 kriteria inklusi sejati yang menjamin akses pasar fisik, alokasi khusus pembelian kredit, dan keadilan ekonomi bagi petani swadaya.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin, mengkritik keras kesenjangan antara masifnya sertifikasi pekebun swadaya dan fakta penyerapan pasar yang justru memburuk di lapangan.
Sertifikasi RSPO bagi pekebun swadaya memang tumbuh pesat hingga 30–40 koperasi (20%) per tahun, namun celakanya dalam tiga tahun terakhir para petani justru mengalami kesulitan menjual kredit, bahkan hasil studi kami hanya sekitar 7% saja volume kredit yang berhasil terjual pada periode 2023–2024.
Ketersediaan kredit yang menumpuk tanpa pembeli ini, tegas Sabarudin, akan menjadi bom waktu di internal organisasi petani jika tidak segera dicari solusinya.
“Oleh karena itu, kami mendesak RSPO untuk memfasilitasi penyerapan pasar yang nyata, mendorong industri memperluas skema pemenuhan rantai pasok fisik, serta memastikan komitmen inklusivitas berkelanjutan tidak lagi berhenti pada selembar sertifikat semata,” ujar Sabarudin.
Kepala Sekretariat FORTASBI sekaligus Anggota Board of Governors (BoG) RSPO, Rukaiyah Rafik, menggarisbawahi bahwa mendefinisikan kembali inklusi merupakan prioritas mendesak agar sertifikasi tidak membebani institusi petani.
Sejak 2013 hingga lonjakan besar di 2016, petani swadaya telah membuktikan komitmen tinggi untuk masuk ke sistem keberlanjutan, namun pasar tidak kunjung membuka diri secara sepadan. Biaya sertifikasi untuk satu kelompok tani bisa mencapai US$ 29.000 per tahun, sementara manfaat dari penjualan kredit sangat minim dan tidak berpihak.
Inklusi itu tidak hanya mengajak petani masuk ke dalam sistem atau bahagia karena jumlah petani terverifikasi bertambah, tetapi bagaimana memastikan keterhubungan rantai pasok dan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,
ungkapnya.
Isu kredit yang menumpuk dan transparansi harga ini, tegas Ia, menjadi perhatian serius yang terus didorong di rapat BoG dan General Assembly RSPO agar ada tindakan serta revisi kebijakan yang lebih nyata bagi pekebun swadaya.
Direktur Eksekutif Sawit Watch menegaskan Achmad Surambo, adanya paradoks besar dalam tata kelola sawit berkelanjutan saat ini.
Sejak 2013 hingga 2026, capaian sertifikasi petani melonjak hingga 800%, namun situasi tersebut sama sekali tidak berimbang dengan daya serap pasar yang gagal meresponsnya,
katanya.
Praktik inklusi yang berjalan selama ini, tegas ia, baru sebatas pada tataran pelatihan dan pendampingan, sementara petani tetap tersingkir dari rantai pasok utama.
Penumpukan kredit yang tidak terjual harus segera dijawab dengan aksi nyata,
ungkapnya.