Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya

Selasa, 09 Desember 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang pesepeda dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.20 WIB di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman (arah Pemuda Merdeka) ini melibatkan bus listrik Transjakarta non-BRT rute 4C milik operator Damri (DMR 230117).

"Atas nama Pemprov DKI Jakarta, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Saat ini kasus sedang ditangani Polda Metro Jaya, dan kami akan terus mengawal seluruh prosesnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, pada Selasa (9/12).

Baca juga:

Pejabat SKK Migas Hudi Dananjoyo Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Sudirman

Sebelum kecelakaan terjadi, pesepeda atas nama Hudi Suryodipuro melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Jenderal Sudirman. Setibanya di lokasi, tepat di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, terjadi insiden yang melibatkan bus listrik Transjakarta bernomor polisi B-7058-SGX yang dikemudikan oleh Buha Sihite.

"Pada saat kejadian, bus sedang berhenti untuk melayani naik-turun penumpang," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, pesepeda mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum guna memastikan identitas dan penyebab kematian.

Baca juga:

Transjakarta Sampaikan Duka atas Meninggalnya Pejabat SKK Migas Akibat Kecelakaan

Syafrin lebih lanjut mengimbau masyarakat untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara maupun beraktivitas di jalan.

"Selalu patuhi aturan dan rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, jaga jarak aman, dan selalu utamakan keselamatan," tuturnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan