Perusahaan Konstruksi Diminta Tingkatkan K3

Jumat, 08 Januari 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Sepanjang 2015 angka kecelakaan kerja sebanyak 105.182 kasus dengan korban meninggal dunia 2.375 orang. Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) meminta seluruh perusahaan konstruksi di Indonesia meningkatkan kualitas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemenakertrans Muji Handayani menekankan pentingnya meningkatkan kualitas K3 agar pekerja nyaman dan aman. Mengingat sektor konstruksi memberikan andil terbesar dalam kecelakaan kerja yakni sebesar 50 persen.

"Dengan begitu, bisa membantu pemerintah untuk menekan angka kecelakaan kerja," ucapnya di kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (8/1).

Menurut Muji, belum banyak perusahaan konstruksi yang mampu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatam dan Kesehatan Kerja (SMK3).

"Padahal SMK3 diperlukan untuk menciptakan suasana terbaik bagi semua pihak di dalamnya. Maka dari itu kita akan terus dorong dan awadi agar aspek tersebut berjalan baik," kata Muji menegaskan. Kualitas K3 yang baik akan meningkatkan kesejahteraan karyawan secara bertahap.

Muji menambahkan, sepanjang 2015, telah terjadi kecelakaan kerja sejumlah 105.182 kasus dengan korban meninggal dunia 2.375 orang.

"Tingkat kecelakaan kerja di sektor konstruksi merupakan sektor paling banyak menyumbang yakni sekitar 53 persen, lalu diikuti dengan sektor manufaktur 32 persen, sektor transportasi 9 persen, sektor kehutanan 4 persen, dan sektor pertambangan 2 persen," tukas Muji. (rfd)

BACA JUGA:

  1. 2.375 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kerja Selama 2015 
  2. Diminta Kendalikan Inflasi, Mendag Bangun Kerja Sama dengan India
  3. PT KCJ Rampungkan Pengadaan 120 Unit KRL 
  4. Sapi Ilegal Datang dari India, Ini Jawaban Kementerian Perdagangan
  5. Natal dan Tahun Baru 2016, KAI Raup Rp339 Miliar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan