Pertemuan James Riady dan Penerima Suap Meikarta Dibongkar, Isinya Bikin Penasaran

Rabu, 19 Desember 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Jaksa KPK membeberkan CEO Lippo Group James Riady pernah menemui Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah di rumah pribadinya untuk membicarakan perkembangan perizinan pembangunan proyek Meikarta.

"Terdakwa (Billy Sindoro) dan James Riady memperlihatkan gambar pembangunan proyek Meikarta kepada Neneng Hasanah," kata jaksa KPK, I Wayan Riyana, saat membacakan surat dakwaan Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/12).

Setelah pertemuan bulan Mei 2018 itu, PT Lippo Cikarang mengajukan permohonan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 53 apartemen dan 13 basement. Permohonan tersebut dimasukan melalui bidang tata ruang dan bangunan.

neneng
Tesangka Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi nonaktif (MP/Ponco Sulaksono)

Usai permohonan diterima Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Neneng memanggil Dewi Tisnawati (Kepala DPMPTSP) terkait masalah perizinan diselesaikan. "Dewi Tisnawati menjawab perhitungan teknis belum ada," kata jaksa.

Dewi Tisnawati kemudian menandatangani izin lingkungan kegiatan pembangunan area komersial (apartemen dan fasilitas pendukungnya) di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Billy sindoro
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro saat menyerahkan diri ke KPK Senin (15/10) malam. MP/Ponco Sulaksono

Ditemui usai persidangan, dilansir Antara, mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, membantah pertemuan dengan James Riady dan Neneng Hasanah membicarakan terkait perizinan proyek Meikarta.

Billy mengatakan, pertemuan tersebut hanya membahas masalah umum, bukan terkait Meikarta. Namun ia tidak menjelaskan apa saja masalah yang dibahas tersebut. "Hanya bicara masalah umum saja, tidak membicarakan Meikarta," kata dia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan