Pertamina Rugi Rp2,69 Triliun dari Jualan Premium Selama 2015

Senin, 04 Januari 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sesuai Perpres 191 tahun 2014 sudah mengikuti harga pasar, tapi nyatanya pemerintah masih melakukan intervensi penetapan harga Premium. Akibatnya PT Pertamina (Persero) menanggung kerugian US$194 juta atau setara Rp2,69 triliun dari penjualan Premium selama 2015. 

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) sebesar Rp200 per liter dari penjualan Premium dan Rp300 per liter dari penjualan Solar akan membantu Pertamina menutup kerugian. 

"Untuk dijadikan bantalan. Jadi kalau sewaktu-waktu harga minyak dunia naik Pertamina tidak perlu menaikan harga BBM. Dana ini untuk jaga-jaga supaya Pertamina supaya tidak rugi lagi," kata Ahmad di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (4/1).

Ahmad menambahkan, harga Premium di luar Pulau Jawa, Madura, Bali pada tahun lalu dijual di bawah harga keekonomian padahal seharusnya Pertamina bisa mengambil margin kisaran 5-10 persen. Akan tetapi, pemerintah menahan Pertamina melakukan itu supaya harga Premium di Jawa dengan luar Jawa tidak berbeda jauh.

"Jamali (Jawa, Madura, Bali) saja Rp6 triliun lebih. Itu baru Premium," tukasnya.

Dikatakan Ahmad, Pertamina menelan kerugian riil dari penjualan Premium sebesar US$194 juta atau setara Rp2,69 triliun selama 2015. 

"Jadi rugi itu ada dua. Satu, opportunity loss. Satu lagi loss bener. Kalau opportunity loss Rp6 triliun lebih sedangkan losses bener, itu US$194 juta. Itu Premium saja. Kalau itu dibayar saja, saya impas," katanya. (rfd)

BACA JUGA:

  1. Pemerintah Akan Bahas Dana Ketahanan Energi dengan DPR 
  2. Pemerintah Tunda Pungutan Dana Ketahanan Energi
  3. Harga BBM Turun Tanpa Pungutan Dana Ketahanan Energi
  4. UU Energi Jadi Payung Hukum Pungutan Dana Ketahanan Energi Tidak Tepat 
  5. Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan