Perppu Calon Tunggal Rawan Digugat
Kamis, 06 Agustus 2015 -
MerahPutih, Politik-Komisi II DPR sepaham dengan anjuran Presiden Joko Widodo yang menilai Perppu calon tunggal bukan pilihan yang tepat. Pasalnya, Perppu hanya akan menimbulkan persoalan baru.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, Perppu justru rawan digugat. Sebab menyalahi aturan perundang-undangan.
"Kalau dengan bumbung kosong, misalnya ada sengketa, dia mau sengketa sama siapa?" kata Rambe ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (5/8).
Ditambahkan, untuk menyudahi permasalahan ini sebaiknya pemerintah dan DPR menggelar rapat konsultasi dalam waktu dekat ini. Bila perlu masa waktu pendaftaran ditambah satu minggu. "Mungkin tanggal 18 ini pemerintah, dan DPR bisa mengadakan rapat konsultasi," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
DPR Nilai Perppu Calon Tunggal Belum Perlu
KPU: Perppu Calon Tunggal Besok Terbit