Permintaan Nenek Asal Inggris Terpidana Mati Narkoba Jika Dieksekusi

Senin, 04 Mei 2015 - Ana Amalia

MerahPutih Internasional - Lindsay Sandiford, wanita 58 tahun asal Inggris ini menjadi terpidana mati kasus Narkoba di Indonesia.

Setelah eksekusi mati dilakukan secara bertahap, Lindsay tinggal menunggu gilirannya. Wanita ini bahkan mengungkapkan kepada media Inggris jika dirinya ingin menyanyikan lagu saat hendak dieksekusi.

Seperti yang dilansir Mirror, Lindsay mengirim artekil bertuliskan “Saya mungkin bisa mati kapanpun saat ini” kepada media di Inggris.

Jika sebelumnya terpidana mati yang telah dieksekusi, Andrew dan Myuran menyanyikan lagu Amazing Grace saat menghadapi regu tembak, Lindsay akan menyanyikan lagu yang lain.

 “Saya juga akan menyanyi. Magic Moments karya Perry Como, jadi lagu pilihan saya sebelum mati,” ungkapnya.

Lindsay juga mengaku tak ingin menutup matanya saat dieksekusi nanti.

“Saya tidak akan menggunakan penutup mata, ini bukan karena saya berani, tapi karena saya tak mau bersembunyi,” tambahnya.

Lindsay dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Januari 2013 setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 4,7 kilogram kokain ke Bali pada Mei 2012 dalam penerbangan dari Thailand.

Kokain yang dibawa Lindsay itu diperkirakan bernilai Rp24 miliar.

BACA JUGA:

Putra Terpidana Mati Narkoba Minta Kaesang Bujuk Jokowi Ampuni Ibunya

Setara Institute: Hukuman Mati Tak akan Menghentikan Peredaran Narkoba

Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II

Tulis Surat Buat Jokowi, Anggun C Sasmi Dihujat Fans

Slank Setuju Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan