Perlu Subsidi dan Pengendalian Harga Tutupi Biaya Hidup di Jakarta

Minggu, 17 Desember 2023 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022 menyebut Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai Kota dengan biaya hidup paling tinggi di Indonesia, yakni mencapai Rp 14,8 juta per bulan. Nilai konsumsi survei biaya hidup (SBH) 2022 DKI Jakarta meningkat dari 2018 yang sebesar Rp 13,45 juta.

Dengan kondisi tersebut, perlu adanya tambahan pemberian subsidi dari Pemerintah DKI Jakarta kepada masyarakat dalam ihwal mahalnya biaya hidup di Ibu Kota . Pemberian subsidi tambahan itu sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat bawah.

Baca Juga:

Inflasi Diperkirakan Masih Akan Meningkat

"Yang dibutuhkan saat ini adalah melindungi dengan memberi tambahan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Misal dengan KJP, lalu subsidi pangan, kemudian pengeluaran bagi pekerja juga bisa tercover pemerintah melalui Kartu Pekerja Jakarta (KPJ),” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Sabtu (16/12).

Menurutnya, upah minimum provinsi (UMP) yang disepakati sebesar Rp 5.067.381 atau naik 3,6 persen pada tahun 2024 mendatang masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak di Jakarta.

Dengan kebijakan penambahan subsidi untuk masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat.

Hal senada diungkap anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin. Dengan situasi tersebut, Pemprov harus bekerja keras untuk menstabilkan harga komoditas pangan, dan tidak hanya saat momen tertentu saja.

"Pemerintah paling bertanggungjawab terhadap kondisi ini. Harus ada terobosan untuk mengendalikan harga," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Beras Masih Jadi Penyumbang Inflasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan